Selasa, 30 September 2025

Pengamat: Kemendagri Tak Bisa Intervensi Soal Wagub DKI

“Sebab, Aher adalah Gubernur Jawa Barat dua periode. Berdasarkan bacaan saya pada UU Pilkada, (Aher) tidak ada masalah,” katanya.

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ahmad Heryawan (kiri) 

Sebelumnya, Sandiaga Uno mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI karena maju menjadi bakal calon Wakil Presiden RI mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden 2019.

Kemudian, muncul nama mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) yang disiapkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menjadi Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandi. Bahkan, Aher mundur atau mencabut berkas sebagai calon anggota legislatif dari PKS untuk Pemilu 2019.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved