Selasa, 30 September 2025

HUT Kemerdekaan RI

Besok Bertugas, Ini Fakta-Fakta Paskibraka, Ada Hukumannya Jika Bendera yang Dikibarkan Terbalik

Besok 17 Agustus saat HUT Kemerdekaan negeri ini, putra putri terbaik se tanah air akan menjalankan tugasnya mengibarkan bendera merah putih.

TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Barat melakukan pengibaran bendera merah putih pada upacara memperingati HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (17/8/2017). Upacara tingkat Provinsi Jawa Barat ini dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan) 

Formasi Paskibraka ada tiga. Pertama pasukan 17 yang terdiri dari 17 anggota paskibraka muda, mereka sebagai pengiring.

Kedua pasukan 8 yang terdiri dari delapan orang paskibraka muda, lima putri dan tiga putra lalu dikawal anggota ABRI atau polisi. Mereka di pasukan 8 adalah pasukan inti.

Ketiga pasukan 45 yang terdiri dari anggota ABRI atau polisi, mereka sebagai pengawal. Angka 17-8-45 diambil dari hari proklamasi Indonesia 17 Agustus 1945.

Julukan

Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Provinsi Sulsel berlatih di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Rabu (8/8). Anggota Paskibraka tersebut merupakan peserta siswa-siswi dari 24 kabupaten/kota di Sulsel  yang telah melalui berbagai tahapan seleksi, dimana dinyatakan 73 pelajar SMA lulus dengan 2 putra putri perwakilan sulsel di tingkat nasional. tribun timur/muhammad abdiwan tribun timur/muhammad abdiwan
Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Provinsi Sulsel berlatih di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Rabu (8/8). Anggota Paskibraka tersebut merupakan peserta siswa-siswi dari 24 kabupaten/kota di Sulsel yang telah melalui berbagai tahapan seleksi, dimana dinyatakan 73 pelajar SMA lulus dengan 2 putra putri perwakilan sulsel di tingkat nasional. tribun timur/muhammad abdiwan tribun timur/muhammad abdiwan (tribun timur/muhammad abdiwan)

Pasukan pengibar bendera tidak hanya dilakukan di Istana Negara namun diseluruh instansi di Indonesia.

Hanya saja untuk julukan paskibraka hanya diberikan kepada mereka yang mengibarkan bendera ditingkat nasional, provinsi, dan kota.

Sementara mereka yang mengibarkan bendera di sekolah disebut paskibra. Purna paskibraka diberikan kepada mereka yang telah mengikuti pelatihan tingkat nasional, provinsi, dan kota.

Proses Seleksi

Paskibraka bersama Presiden Jokowi dan ibu negara
Paskibraka bersama Presiden Jokowi dan ibu negara ()

Untuk menjadi paskibraka sangat sulit. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan. Pertama setiap sekolah berhak mengirim 10 anak (lima putra dan lima putri) kelas 2 SMA/SMK/MA.

Mereka akan ikut seleksi kota selama seminggu pada bulan April. Syaratnya selain tinggi adalah nilai rapor dan tes kesehatan.

Untuk putra tinggi badan antara 165-175cm. Untuk putri tinggi badan antara 160-170 cm. Tidak berkacamata. Kaki tidak tinggi sebelah dan tidak berbentuk O atau X. Sehat jasmani dan rohani.

Setelah lolos, mereka akan masuk tes provinsi pada bulan Mei. Jika lolos, setiap provinsi akan mengirim dua pasang (dua putra dan dua putri) ke nasional.

Di tingkat nasional, mereka hanya akan memilih satu pasang untuk setiap provinsi. Jadi akan ada 68 anak dari 34 provinsi yang akan mengikuti seleksi nasional dan menjadi paskibraka.

Hukuman Paskibraka

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Barat melakukan pengibaran bendera merah putih pada upacara memperingati HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (17/8/2017). Upacara tingkat Provinsi Jawa Barat ini dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan)
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Barat melakukan pengibaran bendera merah putih pada upacara memperingati HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (17/8/2017). Upacara tingkat Provinsi Jawa Barat ini dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan) (TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan)

Setiap daerah memiliki hukuman masing-masing bagi paskibraka. Biasanya jika bendera terbalik atau berbentuk kupu-kupu maka mereka harus push up.

Halaman
123
Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved