Pilpres 2019
Terkait 'Mahar Politik 500 M', Andi Arief Mengaku Siap jika Dirinya Dilaporkan ke Ranah Hukum
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief, mengaku siap jika dirinya dilaporkan ke ranah hukum karena membuka dugaan 'mahar pol
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief, mengaku siap jika dirinya dilaporkan ke ranah hukum karena membuka dugaan 'mahar politik Rp 500 miliar' kepada publik.
Diketahui sebelumnya, Andi melalui kicauan Twitternya menyebut adanya politik transaksional yang melibatkan Sandiaga Uno, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Andi mengatakan jika Sandiaga telah memberikan uang sebesar Rp 500 miliar masing-masing kepada PKS dan PAN agar bersedia mendukung namanya sebagai cawapres Prabowo.
• Rupiah Tembus Rp 14.600, Sandiaga Uno: Disebabkan Banyaknya Barang Impor yang Masuk ke Indonesia

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>