Rabu, 1 Oktober 2025

JK Minta Hukuman Jero Wacik Diringankan saat Kembali Menjadi Saksi di Persidangan

Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi saksi dalam sidang permohonan peninjauan kembali yang diajukan Jero Wacik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Jusuf Kalla 

TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah

TRIBUNNEWS.COM
- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi dalam sidang permohonan peninjauan kembali yang diajukan mantan Menteri ESDM Jero Wacik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/8/2018).

Sebelumnya JK sempat menjadi saksi atas kasus ini pada tahun 2016 silam.

BACA: PKB Ungkit Sikap Prabowo Tidak Pilih Hasil Ijtima Ulama

Jero Wacik terbukti menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri ESDM.

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menanyakan soal apa harapan JK dalam sidang PK tersebut?  

Lanjut jaksa juga menanyakan ‎apakah boleh dana DOM digunakan untuk kepentingan keluarga?

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved