Polisi Tangkap Pelaku yang Bakar Hidup-hidup Seorang Wanita Cantik di Hutan Blora
Satreskrim Polres Blora menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya dibakar di Blora.
Karena tak kunjung diketahui identitasnya, akhirnya jasad perempuan yang diduga berusia muda itu dimakamkan di kompleks pemakaman RSUD dr Soetijono Blora, Jumat (3/8/2018) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, korban akhirnya diketahui berinisial FDA (21), warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jateng.
Korban berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Mayat Wanita Hangus di Blora, Korban Dibakar Hidup-hidup dengan Kaki dan Tangan Terikat"
Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho