Kamis, 2 Oktober 2025

Tanggapan Teddy Gusnaidi soal Hak Fahri Hamzah yang Mendapat Ganti Rugi 30 Miliar dari PKS

Teddy Gusnaidi memberikan tanggapan terkait Fahri Hamzah yang berhak mendapat ganti rugi imateril sebesar Rp 30 miliar.

Editor: Hestin Nurindah Lestari
Kolase/TribunWow
Teddy Gusnaidi dan Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi memberikan tanggapan terkait Fahri Hamzah yang berhak mendapat ganti rugi imateril sebesar Rp 30 miliar dan dikembalikan posisinya sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @TeddyGusnaidi yang ia tulis pada Rabu (1/8/2018). Teddy bersyukur Fahri Hamzah mendapat 30 miliar rupiah.

Teddy menyebut bahwa Fahri Hamzah bisa membuat sebuah usaha setelah tidak menjabat sebagai anggota DPR RI.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved