Selasa, 30 September 2025

2 Bandar Diciduk, Barbuk Narkoba Senilai Rp 1 Miliar Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap dua bandar narkoba. Saat digeledah, petugas menyita barang bukti sabu, ganja, dan ratusan pil

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap dua bandar narkoba. Saat digeledah, petugas menyita barang bukti sabu, ganja, dan ratusan pil ekstasi total senilai 1 miliar rupiah. Petugas juga menyita alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di kawasan Cimindi, Cimahi. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya meringkus kedua bandar. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Cimahi untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved