Ibadah Haji 2018
116 WNI Terjaring Razia Pihak Keamanan Saudi di Mekkah, Ini Alasannya
Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (KPW), Safaat Ghofur mengatakan, WNI yang digerebek di sebagian besar berasal dari Lombok Tengah
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Malvyandie Haryadi
KJRI Jeddah
Sebagian WNI yang terjaring ditahan oleh pihak imigrasi di dalam sel tahanan usai razia.
"2 tahun lalu kami mengurus sedikitnya lima puluh dua (52) orang jemaah yang tertahan kepulangannya hingga lima puluh (50) hari, karena berhaji dengan visa bisnis, kunjungan dan jenis visa lainnya. Dari mereka ada juga dari kalangan media. Mereka harus membayar lima belas (15) ribu riyal per orang. Baru bisa pulang," ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin.
Konjen Hery mengimbau masyarakat agar menunaikan ibadah haji sesuai prosedur yang telah diatur Pemerintah Arab Saudi.