Minggu, 5 Oktober 2025

Ibadah Haji 2018

116 WNI Terjaring Razia Pihak Keamanan Saudi di Mekkah, Ini Alasannya

Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (KPW), Safaat Ghofur mengatakan, WNI yang digerebek di sebagian besar berasal dari Lombok Tengah

KJRI Jeddah
Sebagian WNI yang terjaring ditahan oleh pihak imigrasi di dalam sel tahanan usai razia. 

"2 tahun lalu kami mengurus sedikitnya lima puluh dua (52) orang jemaah yang tertahan kepulangannya hingga lima puluh (50) hari, karena berhaji dengan visa bisnis, kunjungan dan jenis visa lainnya. Dari mereka ada juga dari kalangan media. Mereka harus membayar lima belas (15) ribu riyal per orang. Baru bisa pulang," ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin.

Konjen Hery mengimbau masyarakat agar menunaikan ibadah haji sesuai prosedur yang telah diatur Pemerintah Arab Saudi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved