Pilpres 2019
Mahfud MD Ajak Semua Pihak Hormati Hak Konstitusional Jusuf Kalla
Mahfud berharap semua pihak bersikap proporsional saja sebab MK tahu apa yang harus dilakukan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontroversi seputar judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden untuk pencalonan pasangan Capres/Cawapres pada Pilpres 2019, mendorong banyak kalangan untuk mendengar pendapat Mahfud MD.
Maklumlah, Mahfud adalah mantan Ketua MK selama dua periode.
Apalagi, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu disebut-sebut sebagai salah satu cawapres potensial.
Ditemui di Jakarta Selasa (24/7/2018), Mahfud MD yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) mengatakan bahwa judicial review dan posisi Jusuf Kalla (JK) yang masuk sebagai Pihak Terkait itu adalah hak konstitusional JK.
Mahfud mengatakan, dari sudut hukum ada dua prinsip dalam kasus ini.
Pertama, JK mempunyai hak konstitusional untuk menjadi pihak terkait dan meminta penafsiran MK tentang boleh/tidaknya mantan Presiden dan Wapres menjadi calon lebih dari dua kali jika tidak berturu-turut.
"Itu hak Pak JK untuk meminta MK memberi tafsir hukum, harus dihormati," jawabnya.
Baca: Jenazah Ibu Guru Terapung di Sungai Kapuas, HP dan Tasnya Ditemukan di Kapal Feri
Kedua, MK mempunyai wewenang penuh untuk memutuskan itu sesuai dengan posisi ketatanegaraannya.
"Jadi MK harus memutus secara obyektif dan independen sebagai the guardian of constitution," tandasnya.
Mahfud berharap semua pihak bersikap proporsional saja sebab MK tahu apa yang harus dilakukan.
Ketika ditanya sikapnya secara politik atas langkah JK dan Partai Perindo, Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur itu mengatakan kalau di luar soal hukum atau secara politik JK layak menjadi wapres lagi.
"Kalau hukum membolehkan dan Pak JK mau, saya mendukung. Kalau dalam konteks kontestasi politik adalah rasional jika melihat pasangan Jokowi-JK itu kuat untuk menang," ujar Mahfud.
"Apakah tidak menyaingi Bapak jika Pak JK maju juga sebagai cawapres?" tanya wartawan.
"Tidaklah, masa saya bersaing dengan Pak JK? Dalam politik saya ini rasional. Lagi pula, saya kan tidak pernah menyatakan akan mencalonkan diri. Saya bilang itu terserah Pak Jokowi dan parpol-parpol pengusungnya saja," kata Mahfud sambil bergegas masuk ke mobilnya menuju Bandara Soekarno Hatta.