Fraksi Gerindra 'Walk Out' Saat Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri
Fraksi Gerindra akhirnya memutuskan untuk walk out dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (19/7/2018
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Gerindra akhirnya memutuskan untuk walk out dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (19/7/2018).
Walk outnya Fraksi Gerindra karena tidak setuju dengan rapat yang digelar terbuka.
Walk outnya fraksi Gerindra dimulai oleh Sufmi Dasco Ahmad yang kemudian diikuti kolega se-fraksinya di Komisi III yakni Wihadi Wiyanto dan Supratman Andi Agtas.
Baca: Aris Cekik Mantan Kekasihnya Hingga Tewas di Lorong Lalu Menyeretnya ke Gudang Kayu
"Ya sudah kalau begitu Fraksi Gerindra mungkin memutuskan untuk tidak ikut Raker pada saat ini. Kami akan ikut Raker kalau kemudian diakomodir oleh pimpinan atau pada saat komisi III sudah mempunyai ketua komisi III yang baru. Fraksi Gerindra mohon maaf kepada Kapolri dan jajaran kami tidak dapat mengikuti raker hari ini," ucap Dasco sambil berjalan meninggalkan kursinya.
Walkoutnya Gerindra dipicu karena usulannya agar rapat berlangsung tertutup tidak ditanggapi pimpinan rapat, Kahar Muzakir.
Baca: Primus, Tommy Kurniawan, dan Sahrul Gunawan Akan Berebut Suara di Kabupaten Bogor
Pimpinan rapat tetap melajutkan rapat meski sudah beberapa kali diinterupsi.
"Kami masih menginginkan tertutup belum diputuskan oleh pimpinan tapi sudah diberikan ke Fraksi PDIP. Kalau begini caranya, permintaan kami kan berarti tidak diakomodir," kata Dasco.
Awalnya anggota Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan sejumlah point dalam rapat.
Pertama yakni rapat bersifat tertutup, tidak ada pembatasan waktu rapat, serta pendalaman pembahasan tidak dibatasi.
Baca: Tidak Diberi Modal Nikah, Seorang Pemuda di Tangerang Mengamuk dan Berupaya Bakar Rumah Orangtuanya
"Saya mau mengusulkan, fraksi Gerindra, yang pertama saya minta rapat untuk pendalaman tertutup. Saya minta tidak ada pembatasan waktu, yang ketiga per fraksi dan anggota bebas melakukan pendalaman, yang ke empat saya mengusulkan jawaban sampai tuntas, tidak ada jawab tertulis, terima kasih," ujar Dasco.
Interupsi atau usulan Dasco tersebut kemudian memancing anggota fraksi lainnya.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Junimart Girsang meminta rapat digelar terbuka, karena telah disepakati dari awal.
"Pertama saudara Kapolri sudah membacakan isi dari semua yang kita tanyakan. Dan hemat saya tidak perlu ada yang sifatnya tertutup dalam rapat ini," katanya.
Pernyataan Junimart tersebut kemudian diperkuat kolega satu frakasinya Masinton Pasaribu.
Menurutnya rapat sebaiknya terbuka agar publik bisa tahu mengenai perkembangan situasi keamanan nasional.
"Publik juga perlu tahu perkembangan dan dinamika persiapan Polri dalam menghadapi Asian Games. Makasih," kata Masinton.
Pernyataan Masinton tersebut kemudian dibantah lagi oleh anggota Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas.
Ia mengatakan Gerindra meminta rapat tertutup sebagai bagian dari tatakrama dalam membahas pendalaman.
Selain itu, dengan tertutup maka penjelasan dari kapolri terhadap sejumlah pertanyaan dari Komisi III dapat dijawab dengan tuntas dan lugas.
"Ini kan soal tatakrama, tentu ada hal-hal yang perlu kita diskusikan lebih mendalam. Kita menempatkan institusi polri sebagai lembaga negara yang harus kita jaga dan pelihara bersama dan oleh karena itu usulan dari partai gerindra itu, pertama kita tentu kita harus mengkaji pilihan-pilihan penjabaran," katanya.
Perdebatan tersebut kemudian ditengahi anggota Fraksi NasDem Akbar Faizal.
Ia mengusulkan rapat digelar terbuka,namun apabila ada pertanyaan krusial dari partai Gerindra terhadap Kapolri bisa digelar tertutup.
"Kita cari jalan tengahnya. Kita ikuti standar seperti yang ditawarkan Aziz. Jadi menyangkut hal yang krusial yang ingin dibicarakan, yang ingin digugat atau dipersoalkan oleh Gerindra bisa disampaikan fraksi langsung kepada kapolri. Ini tawaran saya," katanya.
Baca: Polisi Periksa Empat Orang Saksi Pelemparan Bom Molotov di Rumah Mardani Ali Sera
Perdebatan antara anggota dewan tersebut kemudian dijawab Kapolri Tito Karnavian.
Menurutnya bila ada fraksi yang ingin menyampaikan pertanyaan secara terbuka, dipersilahkan.
Sehingga publik bisa memahami penjelasan Polri dari pertanyaan yang disampikan komisi III.
Namun, bila ada pertanyaan yang disampaikan secara tertutup sebaiknya diakhir saja.
"Tapi bila ada fraksi yang menginginkan pertanyaan tertentu bersifat tertutup, nanti mungkin bisa diakhir, ketika yang lain sudah selesai," katanya.
Meski sempat diusulkan voting, pimpinan rapat Kahar Muzakir memutuskan untuk melanjutkan rapat dengan terbuka.