Pemilu 2019
Puan Maharani dan Tiga Menteri dari PKB Mendapat Restu Jokowi Jadi Calon Legislatif
Presiden Joko Widodo memberikan restu kepada sejumlah menterinya untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pileg 2019.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan restu kepada sejumlah menterinya untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pileg 2019.
"Beberapa menteri sudah menyampaikan untuk menjadi caleg dan Presiden memberi izin karena memang beberapa menteri akan jadi pengumpul suara bagi partai yang bersangkutan," kata Seketaris Kabinet Pramono Anung, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Baca: Bagi-Bagi Sepeda, Menkes Tanya Bocah SD Soal Ikan Hingga Pancasila
Menurut Pramono, menteri yang telah mengajukan izin kepada Presiden yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan tiga menteri berasal dari PKB.
"Kemudian (menteri) NasDem tidak ada (mengajukan caleg), PPP antara iya dan tidak karena Menteri Agama sedang konsentrasi untuk haji," ujar Pramono.
Baca: Kapitra Ampera Pengacara Habib Rizieq Jadi Calon Legislatif dari PDIP
Tiga menteri kabinet kerja berasal dari PKB diantaranya Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
Baca: Artis Andi Arsyil Terdaftar Sebagai Calon Legislatif dari Partai Perindo
Meski diberikan izin presiden untuk menjadi caleg, Pramono mengungkapkan, Jokowi memberi arahakan kepada para menteri yang akan menjadi caleg untuk tetap memprioritaskan tugasnya.
"Tetapi mereka tetap diizinkan melakukan sosialisasi di dapil masing-masing hanya pada saat Sabtu-Minggu. sehingga tidak mempengaruhi kerja kerja yang bersangkutan," kata Pramono.