Selasa, 30 September 2025

Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, Sudah Sampai Mana?

Presiden Joko Widodo menyadari betul pentingnya peta Informasi Geospasial Tematik (IGT) karena menjadi landasan perizinan lahan.

Editor: Content Writer

Presiden Joko Widodo menyadari betul pentingnya peta Informasi Geospasial Tematik (IGT) karena menjadi landasan perizinan lahan, landasan program pembangunan infrastruktur, maupun keigatan memanfaatkan lahan lainnya yang berdampak pada pembangunan ekonomi sosial.

Untuk itu, Presiden secara tegas memberikan arahan dalam sidang kabinet paripurna pada 27 Oktober 2014 lalu, bahwa Kebijakan satu peta harus segera dikerjakan dan diimplementasikan. Arahan ini kemudian dipertegas kembali melalui Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Skala 1:50.000, yang disahkan pada 2 Februari 2016.

Penetapan Perpres 9/2016 ini sebagai upaya penyelesaian konflik pemanfaatan ruang, mendorong penggunaan informasi geospasial guna pelaksanaan pembanguna nasional dan untuk mendukung terwujudnya agenda prioritas Nawacita.

Di Perpres ini juga terlampir rencana aksi yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Kebijakan Satu Peta mengacu pada satu referensi, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.

Kegiatan inti dari Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Skala 1:50.000 ini memiliki empat tahap dan dimulai dengan melakukan kompilasi atas IGT yang telah tersedia saat ini dari seluruh level Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Tahap kedua adalah pengintegrasian IGT melalui proses koreksi dan verifikasi IGT atas Informasi Geospasial Dasar (IGD) menjadi satu referensi dan satu standar. Kemudian, melengkapi Informasi Geospasial (IG) yang belum tersedia, serta sinkronisasi dan penyelarasan data antar IGT.

Tahap terakhir adalah penyusunan rekomendasi dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan mengenai IGT untuk bermuara pada satu basis data dalam satu geoportal

Memasuki tahun kedua sejak Perpres 9/2016 ditetapkan, Pemerintah ingin menyampaikan kepada publik sejauh mana progres Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian akan menyelenggarakan Media Gathering dengan tema “Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta”.

Media gathering ini rencananya akan diadakan Senin (16/8/2018) di Ruci’s Joint, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan progres Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan mengupas tuntas manfaat yang telah dirasakan.

Media Gathering ini akan menghadirkan pembicara yang kompeten dibidangnya, yaitu Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik BIG, Lien Rosalina dan Asisten Deputi Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomi, Kementerian Koordinasi bidang Perekonomian RI, Dodi Slamet Riyadi.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved