Minggu, 5 Oktober 2025

Respons Menkopolhukam Sikapi Viralnya Foto Plakat Kantor Polisi Bersama RI-Cina

"(Tanya) Pimpinan yang bersangkutan dulu, jangan tanya saya, yang sana kan mengatasi itu, kebijakan apa, mereka tahu persis apa yang harus dilakukan,"

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Adi Suhendi
Rina Ayu/Tribunnews.com
Wiranto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah foto yang menunjukan plakat bertuliskan 'Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou' viral di media sosial.

Viralnya foto tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Ia menyerahkan viralnya foto tersebut kepada TNI dan Polri.

Baca: PDIP: Sistem Demokrasi dengan Suara Terbanyak Bukan Ciri Demokrasi Indonesia

"Diserahkan ke Polri dan TNI dulu," ujar Wiranto, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).

Menurut Wiranto, kedua instansi tersebut pasti lebih mengerti apa yang harus dilakukan untuk menyelesaiakan permasalahan tersebut.

"(Tanya) Pimpinan yang bersangkutan dulu, jangan tanya saya, yang sana kan mengatasi itu, kebijakan apa, mereka tahu persis apa yang harus dilakukan," ucap Wiranto.

Baca: Sebelum ke Rumah Mensos, Anggota DPR yang Kena OTT KPK Sempat Transaksi

Terpisah, Mabes Polri mengatakan Kapolres Ketapang AKBP Sunario telah dicopot dari jabatannya.

Hal ini menyusul viralnya informasi mengenai plakat kantor polisi bersama RI-China di Ketapang, Kalimantan Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, AKBP Sunario akan dibebastugaskan dari jabatannya saat ini.

Baca: Ahok Bisa Bebas Bersyarat pada Agustus 2018

"Soal viral foto pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," kata Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).

Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri.

Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain merupakan kewenangan Mabes Polri.

"Hari ini juga kapolres dipindahkan sebagai pamen (perwira menengah) di Polda Kalbar," tutur Iqbal.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved