Minggu, 5 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Sulawesi Selatan Provinsi Tertinggi Indikasi Pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2018

Bawaslu RI mencatat Provinsi Sulawesi Selatan sebagai daerah paling banyak temuan dan laporan pelanggaran dalam Pilkada serentak 2018.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. 

"Yang berproses sampai dengan persidangan yang tiga ini dinyatakan tidak memenuhi syarat formil-materil dan dihentikan pada sidang pendahuluan. Sekarang yang sedang berproses itu ada di Provinsi Lampung," ungkapnya.

Dia menambahkan, dari 291 pelanggaran pidana, yang diterima oleh pengawas pemilu, yang masih proses penyidikan dan penuntutan itu ada 191, dari angka itu empat pelanggaran dihentikan penyidikan dan 52 pelanggaran diproses dan sudah diputus di pengadilan.
Dari 52 yang diputus itu terdapat dua kasus politik uang.

"Artinya diputus bersalah, terbukti melakukan politik uang, itu terjadi di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Ternate dan 4 dinyatakan bebas. Yang paling mendominasi pelanggaran yang divonis bersalah ini yakni pelanggaran terhadap pasal 187 dan 188 yaitu tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved