Polisi Belum Berhasil Tangkap Peretas Situs KPU
Untuk peretasan situs KPU, kata Asep, kepolisian membutuhkan waktu untuk mengejar pelaku.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memburu pelaku peretasan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Menurut Asep, untuk kasus peretasan situs KPU, polisi masih berusaha melakukan penyelidikan.
"Masih bekerja melakukan ini, kami masih bekerja," ujar Asep di Gedung Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).
Asep menyebut, jajarannya baru menangkap peretas situs Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Namun, ucap Asep, ada perbedaan antara kasus peretasan situs Bawaslu dengan KPU. Dia enggan menjelaskan perbedaan tersebut.
"Maling juga macam-macam, ada yang bisa ditangkap tangan, ada yang harus melalui penyelidikan," katanya.
Untuk peretasan situs KPU, kata Asep, kepolisian membutuhkan waktu untuk mengejar pelaku.
Ia juga belum bisa menyimpulkan teknik yang digunakan dalam peretasan KPU tersebut.
"Masih bekerja," ujarnya singkat.