OTT KPK di Aceh
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf: ''Belum, Belum Tau''
Sebanyak 10 orang diamankan oleh Tim Penindakan KPK, termasuk 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh, Selasa (3/7/2018) kemarin.
Sebanyak 10 orang diamankan oleh Tim Penindakan KPK, termasuk 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS.
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, juga terlibat dalam operasi tangkap tangan ini.
Dari pantauan Tribunnews.com, Irwandi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 14.03 WIB.
Dengan mengenakan kemeja putih, Irwandi menuruni mobil tahanan KPK sembari tersenyum kepada awak media yang sedari tadi sudah menunggu kedatangannya.
"Belum, belum tau," ucap Irwandi ketika dikonfirmasi oleh para wartawan tentang keterlibatannya dalam kasus korupsi ini, Rabu (4/7/2018).
Pada hari yang sama, Ajudan Gubenur Aceh Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal juga sudah tiba di Gedung KPK.
Hendri yang tampak mengenakan jaket hitam serta celana jenas biru tiba sekitar pukul 12.45 WIB.
Dikawal petugas KPK, Hendri yang tampak membawa sebuah tas ransel hitam langsung masuk gedung KPK.
Dia juga terlihat sempat menebar senyum dan melambaikan tangan kearah awak media yang berada di KPK.
Diketahui, KPK juga mengamankan uang sebanyak Rp500 juta saat OTT.
Menurut Febri, kesepuluh orang itu akan segera ditentukan status hukumnya terkait OTT tersebut. Pasalnya, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menaikan status seseorang.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Bener Meriah, Ahmadi SE yang juga terkena OTT belum terlihat di Gedung KPK.