Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Rommy: Black Campaign Banyak Terjadi di Jateng dan Sumut

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy (Rommy) menyebut terjadi kecurangan disejumlah wilayah

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romy) di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy (Rommy) menyebut terjadi kecurangan di sejumlah wilayah saat berlangsungnya Pilkada serentak tahun 2018.

Romy menyebut kecurangan itu berupa black campaign atau kampanye hitam kepada paslon yang diusung oleh PPP.

Termasuk, calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Baca: MUA Ryan Ogilvy Unggah Video Proses Merias Wajah Kahiyang Ayu, Lihat Before-Afternya

"Di Jawa Tengah itu berapa, banyak yang melakukan sirkulasi berita bahwa Ganjar akan ditersangkakan dan Ganjar akan diperiksa oleh KPK," kata Romy di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).

Begitu pula, kata Romy, yang terjadi di Pilkada serentak di Provinsi Sumatera Utara.

Calon yang diusung PPP, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus mendapar serangan black campaign melalui media sosial.

"ujaran kebencian ternyata betul-betul dan black campaign yang semestinya dalam Undang-Undang dilarang, betul-betul dimanfaatkan pada hari tenang dan itu saya sesalkan," jelas Romy.

Meski begitu, Romy mengapresiasi penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Bahkan Bawaslu, lanjut Romy, memfasilitasi 27 negara untuk melakukan pemantauan terhadap pilkada serentak 2018 dan menjadikan Indonesia sebagai laboratorium politik terbesar di dunia.

"Saya melihat proses formil Pilkada tahun ini sudah berjalan baik, taat hukum dan taat azas," terang Romy.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved