Selasa, 7 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2018

Bawaslu Awasi Ketat Calon Petahana Pilkada 2018

Para incumbent perlu diawasi karena berpotensi melakukan mobilisasi birokrasi saat masa tenang.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Willem Jonata
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Abhan mengatakan pihaknya melakukan pengawasan khusus kepada calon petahana di daerah yang melaksanakan pilkada.

Ia mengatakan sudah menginstruksikan hal tersebut kepada Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu.

“Kami sudah instruksikan pengawas Bawaslu di daerah agar mengawasi incumbent, karena mereka baru selesai cuti kampanye dan kembali bertugas di masa tenang ini,” ujarnya di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).

Abhan mengatakan para incumbent perlu diawasi karena berpotensi melakukan mobilisasi birokrasi saat masa tenang.

Hal itu menurutnya dilakukannya untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pilkada 2018.

“Semua daerah yang melaksanakan Pilkada 2018 kami lakukan pengawasan yang sama terkait netralitas ASN, Polri, dan TNI, begitu juga penjabat kepala daerahnya,” pungkas Abhan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved