Kamis, 2 Oktober 2025

Batal Mencabut Laporan Kasus Sohibul Iman, Fahri Hamzah: Semoga Berlanjut Perkara Ini ke Pengadilan

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah telah memproses pembatalan pencabutan laporan kepada Sohibul Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Kaltim
Fahri Hamzah dan Sohibul Iman 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah telah memproses pembatalan pencabutan laporan kepada Sohibul Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).

Pembatalan tersebut, dilakukan Fahri pagi tadi, yang ia tuliskan melalui Twitter-nya, @Fahrihamzah.

"Btw, ijin saya mampir ke polda pagi ini. Saya akan memproses pembatalan pencabutan laporan kepada Sdr. SOHIBUL iman di polda metro jaya. 
Semoga lancar. Amin," tulis Fahri Hamzah

Selang dua jam dari tweet nya, Fahri kembali menuliskan bahwa ia sudah selesai pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait surat pencabutan laporannya yang telah ia lakukan sebelum bulan Ramadan.

Dalam BAP, Fahri menyatakan bahwa perkara laporan dirinya terkait Sohibul Iman kembali berjalan.

"Teman-teman, sekedar melaporkan bahwa saya sdh selesai di-BAP terkait surat pencabutan laporan kepada Sdr. SOHIBUL iman yang saya lakukan sebelum Ramadhan lalu. Dalam BAP hari ini, SAYA TELAH MEMBATALKAN SURAT PENCABUTAN LAPORAN SAYA. Sehingga perkara ini kembali berjalan," tweet Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Fahri juga berharap, perkara ini dapat lanjut hingga ke pengadilan dan dapat menjadi pelajaran khususnya bagi para pimpinan partai politik.

"Semoga berlanjutnya perkara ini hingga ke pengadilan dapat menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya para pimpinan parpol yang terkait atau tidak dengan perkara ini. Ini adalah pelajaran dalam demokrasi kita. Dalam negara hukum kita yg demokratis," tambah Fahri.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved