Soal SP3 Sukmawati dan Rizieq Shihab, Ratna Sarumpaet: Cuma Permainan Kotor Politik Rezim
Aktivis sekaligus budayawan, Ratna Sarumpaet menanggapi soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus ...
TribunWow.com/Dian Naren
TRIBUNNEWS.COM - Aktivis sekaligus budayawan, Ratna Sarumpaet menanggapi soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan (chat) porno oleh Rizieq Shihab dan dugaan penistaan agama oleh Sukmawati.
Diketahui, polisi menghentikan dugaan kasus chat Porno Rizieq Shihab yang disampaikan oleh penasehat hukum Rizieq, Kapitra Ampera.
“Kasus chat (porno) sudah diSP3 Polri," kata Kapitra kepada wartawan, melalui pesan Whatsapp.
Bahkan, ia juga menyebut bahwa penghentian kasus chat mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.
Tak lama kemudian, terdapat kabar terbaru dimana polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Sukmawati Soekarnoputri, Minggu (17/6/2018).
Putri dari Presiden Soekarno itu sempat dilaporkan atas tuduhan penistaan agama, setelah membacakan puisi berjudul 'Ibu Indonesia' dalam sebuah acara.
"Kasus tersebut di-SP3," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal, melalui keterangan tertulisnya dikutip dari Kompas.com.
Menanggapi kabar tersebut, Ratna Sarumpaet memberikan komentarnya.