Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Masih Menunggu Penyerahan Diri Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo

Sampai Sabtu (9/6/2018) pagi ini, bupati berstatus tersangka kasus dugaan korupsi itu belum datang ke gedung KPK.

Penulis: juniantosetyadi
Tribunnews.com
Suasana di gedung KPK, Jakarta, abtu (9/6/2018) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengimbau agar Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo,  segera datang ke KPK untuk menyerahkan diri.

Sampai Sabtu (9/6/2018) pagi ini, bupati berstatus tersangka kasus dugaan korupsi itu belum datang ke gedung KPK.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungaagung.

"Bupati Tulungagung, (KPK) belum dapat informasi terkait penyerahan diri tersebut," kata Febri, dikutip  dari Kompas.com, Sabtu (9/6/2018) pagi.

Apa tindakan KPK jika Syahri Mulyo tak segera menyerahkan diri?

Berita lengkapnya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved