Jumat, 3 Oktober 2025

Mantan KSAU Singgung Gatot Nurmantyo Ihwal Kasus Korupsi Heli AW-101

Agus menyebut kasus pembelian Heli AW-101 ini dicap sebagai kasus dugaan korupsi oleh seorang pembuat masalah.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) TNI Marsekal (Purn) Agus Supriatna 

"Makanya dijelasin sampai lama ini. Karena dulu kan main hantam ada tipikor ini, padahal kan problem prosedurnya ada. Bahkan kontraknya pun belum selesai. Ini yang saya khawatirkan," tuturnya.

Teguh menyebut seorang yang dimaksud kliennya membuat masalah soal pembelian Heli AW-101 ditetapkan sebagai tindak pidana korupsi adalah mantan panglima sebelumnya.

Ketika pembelian Heli AW-101 dilakukan, Gatot Nurmantyo menjabat sebagai Panglima TNI.

"Mestinya sudah tahu kan, pertama kali yang beritakan ini dan umumkan di KPK ada tipikor siapa? Kan mantan panglima (Gatot Nurmantyo). Padahal ada aturan panglima sendiri," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved