Mantan Napi Koruptor Tak Boleh Nyaleg, Sudjiwo Tedjo Pertanyakan Manfaat Lembaga Pemasyarakatan
Sudjiwo Tedjo turut memberikan tanggapan terkait pelarangan mantan narapidana koruptor untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg).
Editor:
Pravitri Retno W
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
TRIBUNNEWS.COM -- Budayawan Sudjiwo Tedjo turut memberikan tanggapan terkait pelarangan mantan narapidana koruptor untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg).
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (30/5/2018).
Sudjiwo Tedjo mempertanyakan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membahas hal tersebut.
Ia pun tak masalah jika ada orang yang menyebutnya membela koruptor.