Gaji Pejabat BPIP
Soal Hak Keuangan BPIP, Jokowi: Itu Perhitungannya Kemenkeu
Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait hak keuangan pajabat dan pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mencapai ratusan juta.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi pimpinan, pejabat, pegawai BPIP.
Adapun rinciannya, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mendapatkan hak keuangan Rp 112.548.000.
Para anggota dewan pengarah seperti, Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapat hak keuangan Rp 100.811.000.
Sementara itu Kepala BPIP Yudi Latif mendapatkan gaji Rp 76.500.000.