Selasa, 30 September 2025

Tunjangan Hari Raya

Menpan RB Bantah Ada Alasan Politis dalam Pemberian THR bagi PNS

Asman Abnur menyatakan tidak ada alasan politik dalam pemberian tunjangan hari raya (THR) tahun ini

Editor: Sanusi
Seno
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, dan Polri. 

Beleid pemberian THR dan gaji ke-13 sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Rabu (23/5).

Presiden berharap, dengan pemberian THR dan gaji ke-13 ini bukan hanya akan bermanfaat pada kesejahteraan PNS, TNI dan Polri, terutama saat menyambut hari raya idul fitri, tapi kita juga berharap ada peningatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Menpan RB tepis alasan politis dalam pemberian THR bagi PNS

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan