Selasa Lusa Penyidik Bareskrim Periksa Sekjen PSI, Raja Juli: Saya Tidak Akan Lagi
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan pelanggaran kampanye.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemanggilan pimpinan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengenai dugaan tindak pidana pemilu berupa kampanye di luar jadwal.
Berdasarkan surat dari Bareskrim No: S.Pgl/977/V/2018/Dit Tipidum, Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan pelanggaran itu.
Surat pemanggilan sudah diterima pada Jumat kemarin untuk pemanggilan pada Selasa (22/5/2018).
Raja Juli Antoni mengaku akan memenuhi pemanggilan dari pihak kepolisian tersebut.
“Saya siap lahir batin memenuhi panggilan polisi sebagai saksi. Saya tidak akan lari dari proses hukum,” ujar Raja Juli Antoni, saat dikonfirmasi, Minggu (20/5/2018).
Di dalam surat tersebut disebutkan, pihak PSI diminta membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan penayangan iklan PSI pada media massa tersebut.
Pemanggilan itu dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pemilu berupa kampanye di luar jadwal sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebelumnya, proses penanganan pelanggaran terhadap Temuan Dugaan Pelanggaran Nomor:02/TM/PL/RI/00.00/IV/2018 terkait dugaan Iklan Kampanye melalui media cetak nasional, Jawa Pos yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ditindaklanjuti dari Bawaslu RI ke Penyidik Bareskrim Polri.
Pada Kamis (17/5/2018) sekitar pukul 09.30 WIB, Bawaslu RI telah meneruskan temuan ke Kepolisian dan diterima oleh Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/V/2018/BARESKRIM dan diperoleh Surat Tanda Terima Laporan Nomor:STTL/569/V/2018/Bareskrim Tertanggal 17 Mei 2018.
Selama menangani temuan itu, Bawaslu RI membuat kesimpulan sebagai berikut:
1. Bahwa iklan Partai Solidaritas Indonesia yang dimuat dalam Harian Jawa Pos Edisi 23 April 2018 yang berisi materi:
a. Ayo ikut berpartisipasi memberi masukan! Kunjungi https://psi.id/jokowi2019 Kami tunggu pendapat dan voting anda semua
b. Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo Periode 2019-2024;
Baca: Sekjen PSI Meradang, Minta Bawaslu Tidak Tebang Pilih Tangani Pelanggaran Kampanye Pemilu
c. Foto Joko Widodo;
d. Lambang Partai Solidaritas Indonesia;
e. Nomor 11