Kamis, 2 Oktober 2025

Sejumlah Masalah yang Membelit Pengaktifan Koopssusgab TNI, Tentara Elite Anti-teror

Mantan Panglima TNI ini memastikan, pembentukan Koopsusgab tak akan menjadi teror baru bagi masyarakat.

Editor: Suut Amdani
Kolase Tribunnews
Koopssusgab TNI 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI hanya akan turun tangan dalam menangani situasi mendesak yang tak bisa lagi ditangani oleh kepolisian.

Nantinya, menurut Moeldoko, Koopsusgab TNI baru akan bekerja apabila ada permintaan dari Kapolri.

"Kapolri minta, (kami) mainkan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Mantan Panglima TNI ini memastikan, pembentukan Koopsusgab tak akan menjadi teror baru bagi masyarakat.

Koopsusgab TNI yang terdiri dari gabungan pasukan elite dari tiga matra ini juga tidak akan mengambil alih tugas Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

"Pasukan ini justru bisa digunakan untuk membantu kepolisian di dalam hal yang bersifat khusus, penanganan teroris adalah hala yang bersifat khusus. Nah bekerjanya bagaimana? Kepolisian yang paham mau diapain, tergantung dari keinginan polisi," kata Moeldoko.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjadi Inspektur Upacara pada peresmian pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan Tentara Nasional Indonesia (Koopssusgab TNI), di Silang Monas Jakarta Pusat, Senin (9/6/2015). Sebelum peresmian, Koopssusgab melakukan latihan Penanggulangan Anti Teror (Latgultor) di Hotel Borobudur dan Gedung Dirjen Kekayaan Negara Jakarta Pusat. PUSPEN TNI
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjadi Inspektur Upacara pada peresmian pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan Tentara Nasional Indonesia (Koopssusgab TNI), di Silang Monas Jakarta Pusat, Senin (9/6/2015). Sebelum peresmian, Koopssusgab melakukan latihan Penanggulangan Anti Teror (Latgultor) di Hotel Borobudur dan Gedung Dirjen Kekayaan Negara Jakarta Pusat. PUSPEN TNI (PUSPEN TNI/-)

Moeldoko menambahkan, Koopssusgab ini sudah dibentuk saat ia menjabat sebagai Panglima TNI.

Oleh karena itu, pembentukan Koopssusgab sudah sesuai aturan yang ada di UU TNI.

Aturan yang dimaksud tepatnya terdapat pada Pasal 34 UU TNI, di mana TNI bisa melakukan operasi militer selain perang, salah satunya terkait pemberantasan terorisme.

"Lah untuk apa lagi (dasar) hukum? Wong pembentukan Koopssusgab itu sudah pernah saya bentuk, tinggal dilanjutkan," kata Moeldoko.

Presiden Jokowi sebelumnya membenarkan bahwa saat ini pemerintah dalam proses mengaktifkan kembali Koopsusgab TNI.

Hal itu diungkapkan dalam pidatonya di acara buka puasa bersama para menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/5/2018).

"Pemerintah saat ini di dalam proses membentuk Koopsusgab TNI yang berasal dari Kopassus, Marinir, dan Paskhas," ujar Jokowi.

Presiden menegaskan bahwa pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu demi memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia dari para pelaku teror.

Meski demikian, Jokowi menegaskan Koopsusgab TNI itu nantinya baru turun tangan dalam situasi kegentingan tertentu

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved