Jumat, 3 Oktober 2025

OTT di Lampung Tengah

Sidang Bupati Lampung Tengah, Jaksa Hadirkan Sekretaris DPRD hingga Direktur PT SMI

Di sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum pada KPK menghadirkan empat orang saksi dari beragam unsur.

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
kasus suap lampung tengah 

Pertama Natalis Sinaga meminta Mustafa menyediakan uang Rp 5 miliar untuk diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD Lampung Tengah, para ketua fraksi dan para anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Mustafa lalu memerintahkan Taufik Rahman untuk mengumpulkan uang suap dari para rekanan yang akan mengerjakan proyek pekab pada tahun 2018. Tidak lama berselang, Natalis Sinaga kembali meminta uang sebesar Rp 3 miliar untuk Ketua DPD Partai Demokrat, PDIP, dan Gerindra.

Apabila Taufik tidak menyediakan uang tersebut, maka Natalis Sinaga mengatakan ketiga fraksi menolak permohonan itu. Mustafa sepakat memberikan uang dengan meminjam dana dari Simon Susilo dan Budi Winarto alias awi.

Atas uang itu, Mustafa menjanjikan dua proyek dengan nilai total anggaran mencapai Rp 67 miliar.

Lanjut Simon Susilo dan Budi Winarto mengumpulkan uang dengan total Rp 12,5 miliar. Uang itu diambil oleh Rusmaldi selaku ajudan anak buah Taufik.

"Disepakati bahwa uang suap akan diberikan kepada para pimpinan DPRD, masing-masing ketua fraksi dan anggota DPRD. Nantinya Taufik Rahman bertugas menyerahkan uang yang diminta Natalis Sinaga," ungkap Jaksa.

Pemberian uang direalisasikan oleh Mustafa secara bertahap sejak November sampai dengan Desember 2017 dengan total uang sebesar Rp 8,6 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved