Ramadan 2018
MUI Imbau Millennial Tidak Nonton Film Porno Saat Ramadan
Masduki mengimbau kepada kalangan millennial untuk bijak menggunakan media sosial.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia mengimbau kepada kaum millennial untuk tidak mengakses konten berunsur pornografi saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan, berdasarkan data yang diperolehnya negara dengan pertumbuhan terbesar di dunia untuk pengakses konten prono adalah Turki dengan angka mencapai 657 persen, disusul Indonsia (457 persen) dan Estonia (142 persen).
"Indonesia termasuk pengkonsumsi konten porno terbesar ke dua di dunia," ujar Masduki di kantor MUI di Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Masduki mengimbau kepada kalangan millennial untuk bijak menggunakan media sosial. Termasuk tidak mengakses konten berunsur pornografi saat memasuki bulan Ramadan.
"Maka di bulan Ramadan ini, kita imbau agar konten-konten di media sosial diisi dengan konten-konten yang positif," ucap Masduki.
MUI telah menerbitkan fatwa penggunaan media sosial. Tetuang dalam Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui media sosial. Fatwa itu diharapkan dapat mencegah penyebaran konten negatif di media sosial. Dari pornografi, ujaran kebencian, dan permusuhan. Menurut Masduki, konten media sosial harus diisi dengan konten-konten yang positif.
"Diisi dengan konten-konten tentang persaudaraan. Kita imbau sebagai bagian dari generasi kita bisa memanfaatkan media sosial dengan cara yang positif," ucapnya.
Indonesia tercatat memiliki 130 juta pengguna media sosial aktif pada 2018 mengacu pada laporan dari laman wearesocial.com, Rabu (31/1/2018). 49% dari total populasi penduduk memiliki dan aktif menggunakan media sosial. Dengan 120 juta pengguna di antaranya menggunakan ponsel untuk terhubung dengan akun media sosialnya.