Rabu, 1 Oktober 2025

RUU Terorisme

Menhan Bantah Ada Kepentingan Lain-lain Di Balik Alotnya Pembahasan RUU Terorisme

Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu, menegaskan dirinya mendukung segala macam bentuk penanggulangan terhadap tindakan terorisme.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu. TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu, menegaskan dirinya mendukung segala macam bentuk penanggulangan terhadap tindakan terorisme.

"Entah apapun itu namanya, demi keselamatan dan kedaulatan bangsa, saya dukung," ucapnya saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).

Baca: Menhan RI: Kita Sedang Menghadapi Teroris Generasi Ketiga

Menhan juga menanggapi kenapa sampai saat ini Rancangan Undang-Undang Antiterorisme belum disahkan.

"Gak benar itu kalau ada kepentingan lain-lain, dikaitkan macam-macam," katanya.

Baca: Soal Aksi Terorisme, Menhan Ryamizard: Bangsa Kita Kurang Silaturahmi

Menurutnya, Undang-Undang apapun yang baik dan memiliki kepentingan untuk rakyat, harus disambut.

Selain itu, bukan saja aparat keamanan, tapi rakyat harus pula turut serta dalam penanganan terorisme.

"Kalau menangani teroris dengan kekuatan senjata hanya 1 persen, 99 persennya dari rakyat. Jadi harus bersama-sama dengan rakyat," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved