Kamis, 2 Oktober 2025

Mahfud MD: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi, Lebih Tinggi dari UU dan UUD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta agar revisi UU Antiterorisme segera disahkan.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM/HERUDI
Mahfud MD 

TribunWow.com/Lailatun Niqmah

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta agar revisi UU Antiterorisme segera disahkan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitternya yang diunggah pada Senin (14/5/2018).

Mengutip istilah 'Salus populi suprema lex' keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Bahkan lebih tinggi dari undang-undang dan undang-undang dasar (UUD).

Mahfud MD meminta agar dalil ini tak disalah gunakan untuk menindak teroris tanpa undang-undang.

Apalagi dengan alasan 'selamatkan rakyat'.

Jika penindakan dilakukan tanpa dasar hukum, maka akibarnya bisa mengerikan.

Oleh karena itu, ia mendesak agar RUU Antiterorisme segera disahkan.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved