Senin, 6 Oktober 2025

Menteri Budi Karya Anjurkan yang Punya Anak Mudik Duluan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menganjurkan pegawai yang memiliki anak untuk mengambil libur lebih awal.

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), menetapkan hari cuti bersama Idul Fitri mulai 11 hingga 20 Juni 2018.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menganjurkan pegawai yang memiliki anak untuk mengambil libur lebih awal.

"Saya mengimbau bagi yang punya anak untuk libur duluan, hindari berangkat mudik dua ataupun tiga hari sebelum lebaran," ujar Budi di Kementerian PMK, Senin (7/5/2018).

Hal tersebut dianjurkan agar penyebaran kendaraan lebih baik dan tidak menumpuk, sehingga arus mudik bisa tetap kondusif.

Ia juga berpesan kepada pemudik agar tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan yang sangat tinggi.

Sebab, selama dua tahun terakhir, tercatat sebanyak 75 persen kecelakaan saat arus mudik adalah pengendara sepeda motor.

Baca: Jurus Jasa Marga Tekan Antrean di Gerbang Tol saat Arus Mudik

"Gunakanlah yang lain seperti mobil, naik bus, naik kereta, atau kapal," imbaunya.

Ia juga sudah meminta Polri dan Korlantas untuk mengatur arus mudik dengan membuat posko kepolisian di beberapa titik.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved