Kamis, 2 Oktober 2025

Gugatan HTI Ditolak, Faizal Assegaf Sindir Yusril 'Akhirnya Gagal Menjadi Bapak Radikalis Indonesia'

Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditolak, Senin (7/5/2018).

Editor: Mohamad Yoenus
Kolase TribunWow.com
Faizal Assegaf dan Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNNEWS.COM - Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditolak, Senin (7/5/2018).

Penolakan tersebut mendapat beragam respon dari sejumlah pihak.

Satu di antaranya adalah tanggapan dari Faizal Assegaf.

Faizal menilai kekalahan HTI di PTUN membuat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra gagal menjadi 'Bapak Radikalis Indonesia'.

Halaman selanjutnya >>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved