Jumat, 3 Oktober 2025

Jokowi Sebut Racun Kalajengking, Menteri Pertanian Jelaskan Ini

Beberapa waktu lalu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan tips untuk cepat kaya yaitu dengan menjual racun kalajengking.

Penulis: Brian Priambudi
Editor: Fajar Anjungroso
Brian Priambudi/Tribunnews.com
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menunjukan berkas izin ekspor jagung ke Philipina dalam pelepasan ekspor di PT Gorontalo Pangan Lestari 

Laporan Wartawan Brian Priambudi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan tips untuk cepat kaya yaitu dengan menjual racun kalajengking.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menanggapi hal tersebut dengan menggaris bawahi kesimpulan dari tips tersebut dengan kalimat Presiden yang menyatakan "hal yang paling mahal di dunia ini adalah waktu, oleh sebab itu seluruh birokrasi yang memakan banyak waktu segera dihilangkan".

"Kesimpulan Bapak Presiden yang tertinggi bukan kalajengking, bukan emas, tapi waktu, jangan sia-siakan waktu sama halnya di pertanian," ujar Andi saat diwawancarai awak media di lokasi pabrik PT Gorontalo Pangan Lestari, Kamis (3/5/2018).

Ia mengatakan hal tersebut apabila di sektor pertanian terbukti dengan berubahnya sistem tender untuk pengadaan barang di bidang pertanian.

Baca: Menambah Kemudahan, BAZNAS Buka Layanan Donasi Via Shopee

"Contohnya dulu semua tender pengadaan barang itu butuh waktu empat bulan, sekarang ini pagi minta benih sorenya sudah bisa dikirim," ujarnya.

Ia mengatakan perubahan itu dapat berubah dengan menggunakan pengembangan menggunakan e-katalog.

Ia juga mengatakan sekarang perizinan berkas untuk kegiatan ekspor, tidak harus menunggu hingga berbulan-bulan.

"Kami minta pada seluruh Kementrian Pertanian dan Staff yang ada di seluruh Indonesia, kalau ada yang mau ekspor antarkan saja suratnya, cukup sms lalu antarkan. Itu perintah saya dan Bapak Presiden dan itu gratis," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved