Senin, 6 Oktober 2025

Tenaga Kerja Asing

Tanggapi ‎Ombudsman‎ Soal TKA, Moeldoko: Perlu dibentuk Tim Bersama dan Tindak Tegas

"Kita optimalkan, kalau ini menjadi isu yang perlu disikapi lebih meningkat lagi," ucap Moeldoko

Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. 

Selain itu, TKA tersebut mendapatkan bayaran lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja asal Indonesia.

Baca: Gerindra-PKS Bakal Dirikan Sekretariat Bersama Pilpres 2019

"Mereka bekerja di proyek yang berasal dari negaranya," terang Laode.

Dari hasil temuan tersebut, Laode sudah menyampaikan hasil temuan Ombudsman RI ini kepada lembaga terkait, yakni Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisan, hingga Badan Kerjasama dan Penanaman Modal (BKPM).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved