Jumat, 3 Oktober 2025

Pemerintah Diminta Maksimal Lakukan Sosialisasi Perpres TKA

Irgan berharap niat baik dari Perpers ini tidak mengganggu ketenangan masyarakat.

The Huffington Post
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing 

"Jangan sampai keberadaan TKA mengancam kesempatan tenaga kerja lokal kita," ungkapnya.

Irgan menyebut, saat ini sejumlah masyarakat curiga dengan Perpers TKA ini karena munculnya TKA ilegal yang ditemui di berbagai daerah.

Maka, ia meminta pemerintah harus tegas mengawasi setiap warga asing yang masuk ke Indonesia.

"Jangan sampai WNA yang awalnya datang ke Indonesia dengan tujuan wisata memanfaatkan kemudahan bebas visa kemudian berubah menjadi pekerja ilegal. TKA legal pun juga harus diawasi agar bekerja sesuai sengan bidang dan waktu yang sudah ditentukan," kata Irgan dalam keterangan tertulis.

Ia meminta bagian Imigrasi mengawasi dengan ketat.

Karena mereka bisa mengetahui jumlah WNA yang masuk dan keluar.

"Jangan sampai kecurigaan itu mendegradasi niat baik pemerintah meningkatkan iklim investasi dengan cara menyederhanakan prosedur izin TKA ini," ujar Irgan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved