Mendagri: Di Papua Mengurus e-KTP Tidak Sampai 15 Menit Bila Tidak Ada Gangguan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bila tidak ada gangguan untuk mengurus KTP elektronik atau e KTP di papua tidak sampai 15 me
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bila tidak ada gangguan untuk mengurus KTP elektronik atau e KTP di papua tidak sampai 15 menit.
"Sebenarnya bapak Presiden menginginkan adanya kepastian, kepastian pelayanan kepada masyarakat, Karena kalau tidak ada gangguan listrik, gangguan komputer, itu tidak sampai 15 menit selesai." ujar Tjahjo Kumolo di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Baca: Saksi Mengaku Pernah Menasihati Aditya Moha Agar Tidak Menyuap
Tjahjo mengatakan saat ia di Merauke tidak sampai 10 menit EKTP langsung jadi.
"Daftar isi, pas foto, cap jempol, Kemarin saya lihat langsung di Merauke 10 menit jadi gak ada yang lama, gak ada alasan kartu habis.", katanya.
Ia menambahkan waktu pembuatan e KTP bisa lebih lama kalau ada gangguan listrik dan gangguan komputer.
Baca: Wakil Wali Kota Kotamobagu: Itulah Bakti Aditya pada Ibunya
"Hanya bisa lewat kalo listriknya rusak, gangguan-gangguan di komputer Permasalahannya itu," katanya.
Ia mengatakan saat ini permasalahan EKTP sudah 97,63 persen tuntas.
Dua persennya masyarakat yang tidak mau proaktif, masyarakat yang kerjanya sampai malam, kerja di luar negeri, dan sekolah di luar negeri sehingga tidak sempat mengurus EKTP.
Baca: Fakta Di Balik Pembunuhan Pria di Gang Sempit: Korban Punya Kelainan Seksual Hingga Pengakuan Pelaku
"Dua persen ini masyarakat gak mau proaktif, Mungkin dia kerjanya sampe malem, kerjanya di luar negeri, sekolah di luar negeri." katanya.
Tjahjo mengatakan jangan sampai pada saat Pilpres dan Pileg masyarakat datang menggunakan hak pilihnya tapi namanya tidak ada di TPS.