Ketua Majelis Kehormatan Dewan Terima Laporan Kementerian Agama Terhadap Arteria Dahlan
Sufmi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan itu pada tanggal 3 April 2018 lalu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah menerima laporan dari Kementerian Agama terhadap anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan atas ungkapan ‘bangsat’-nya beberapa waktu lalu.
Sufmi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan itu pada tanggal 3 April 2018 lalu.
“Laporan dari Kemenag sudah masuk tanggal 3 April 2018 dan bersama laporan lainnya sedang dalam tahap verifikasi,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).
Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa pihaknya tidak memungkinkan mekanisme mediasi untuk keduanya.
Jika pun ada mediasi itu berarti tidak dimediasi oleh MKD melainkan merupakan inisiatif dari kedua belah pihak.
“Kalau MKD tidak memungkinkan mekanisme mediasi karena tidak diatur tapi boleh saja dilakukan kedua belah pihak yang berarti di luar MKD,” imbuhnya.
Sufmi juga mengatakan pihaknya akan segera memanggil Arteria Dahlan terkait hal tersebut sebelum masa reses.
“Masih kami lihat jadwalnya, saya harap tidak mepet dengan masa reses,” pungkasnya.
Ungkapan Arteria Dahlan itu diungkapkan saat Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung mengenai travel umroh yang bodong.
Arteria Dahlan mendesak Kemenag tidak hanya lakukan inventarisasi tapi juga melakukan penindakan dan pencegahan yang diikuti ungkapan “bangsat”.