Lahan Makam dan Pesantren Digusur Perusahaan Sawit, Warga Lapor ke Komnas HAM
Warga mengaku diintimidasi karena perusahaan sawit itu saat menggusur lahan selalu dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Selain itu, pengaduan warga biasanya juga mengendap, sedangkan laporan pihak perusahaan biasanya langsung diproses aparat. Menurut Hairansyah, modus seperti itu sudah sering terjadi.
“Modusnya begitu, laporan warga didiamkan. Tapi warga yang demo diproses pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya. Sementara pokok perkaranya yang dilaporkan warga tidak diproses,” tegasnya.
Karena itu Komnas HAM akan meminta pihak perusahaan dan aparat untuk menghentikan sementara kegiatan mereka. “Agar tidak menambah keresahan warga,” harapnya.