Rabu, 1 Oktober 2025

Ditjen Imigrasi Kaji Integrasi Sistem Data Kewarganegaraan

Ditjen Imigrasi sedang mengkaji pengintegrasian sistem data kewarganegaraan yang terhubung dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Penulis: Dewi Agustina
Istimewa
Penyuluhan Izin Tinggal Keimigrasian bagi masyarakat kawin campur di Hotel Mercure Jakarta, Kamis (5/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi sedang mengkaji pengintegrasian sistem data kewarganegaraan yang terhubung dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Demikian diungkapkan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Yudanus Dekiwanto pada acara Penyuluhan Izin Tinggal Keimigrasian bagi masyarakat kawin campur di Hotel Mercure Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Dengan adanya integrasi sistem data kewarganegaraan ini nantinya masyarakat bisa mengetahui data status kewarganegaraan seseorang.

"Sistem ini tentunya akan sangat membantu petugas dan masyarakat komunitas kawin campur sehingga dapat mengetahui dengan jelas datanya," ujarnya.

Baca: Esty Agustin Mengaku Dibelikan Mantan Pacarnya Kiki Hasibuan Apartemen Seharga Rp 400 Juta

Integrasi data kewarganegaraan merupakan pengembangan dari sistem informasi manajemen keimigrasian yang sudah ada dan akan diimplementasikan untuk penentuan status kewarganegaraan seseorang yang akan memilih menjadi WNI atau WNA.

Sistem integrasi data kewarganegaraan juga akan memuat beberapa data penting seperti data jumlah perkawinan campuran, anak berkewarganegaraan ganda, dan WNA yang telah menjadi WNI.

Kasi Penelaahan Status Keimigrasian Dwi Anandita mengungkapkan, pengkajian integrasi data kewarganegaraan telah dimulai sejak awal 2018 dan melibatkan Badan Penelitian dan Pengembangan HAM dalam pendampingan untuk menyusun peraturan pendukung.

Baca: Ribut dengan Pacar Masalah Foto Telanjang, Wayan Agus Terjun dari Lantai Atas Mal

"Sistem ini nanti akan menjadi semacam bank data sehingga akan ada kesatuan data antara Imigrasi, AHU, dan instansi lain yang terkait," kata dia.

Dwi menambahkan, ke depannya sistem ini bisa digunakan secara bersama-sama oleh beberapa instansi Kementerian/lembaga terkait.

"Untuk sementara baru terhubung antara Imigrasi dengan AHU. Bisa juga nanti terhubung dengan data ektp dan data-data kependudukan yang lain," terang Dwi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved