Kamis, 2 Oktober 2025

Menteri Budi Tak Bisa Campur Tangan Tentukan Tarif Ojek Online

Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah belum bisa mengakomodasi permintaan pengemudi ojek daring atau ojol

Editor: Fajar Anjungroso
Warta Kota/Henry Lopulalan
OJEK DARING - Ribuan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia atau Garda melintas di Jalan Medan merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). Dalam aksinya depan Istana Merdeka mereka menuntut kebijakan rasionalisasi tarif ojek daring. (Warta Kota/Henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah belum bisa mengakomodasi permintaan pengemudi ojek daring atau ojol yang menginginkan agar ojek memiliki dasar hukum jelas seperti yang diatur dalam undang-undang.

Hal ini dikarenakan tingkat keselamatan yang tidak bisa dijamin. Untuk itu, sekarang pemerintah lebih mendorong para driver dan pengguna ojek daring untuk mematuhi aturan berkendara.

Baca: Banderol Suzuki Ertiga Drezza di Thailand Setara Toyota Innova

"Seperti kami dorong menggunakan helm dan sebagainya," kata Budi, Senin (2/4/2018).

Budi mengatakan, Kementerian Perhubungan tidak akan ikut campur dalam penentuan tarif daring.

Meski beberapa hari lalu Kementerian Perhubungan menjadi mediator antara driver ojek daring dan perusahaan aplikasinya.

"Beberapa hari lalu itu kami hanya mediasi agar saudara kami ojek online itu melakukan diskusi. Mengenai jumlah tarif yang memadai pemerintah tidak akan masuk dalam perundingan," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved