Selasa, 7 Oktober 2025

Kombes Argo Pastikan Presiden PKS Hadir Penuhi Panggilan Polisi

Presiden PKS, Sohibul Iman memastikan akan penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).

Tribunnews/JEPRIMA
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden PKS, Sohibul Iman memastikan akan penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Sohibul akan diperiksa sebagai saksi terlapor dari laporan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

Baca: Anies Tak Mau Terburu-buru Tanggapi Laporan Ombudsman

Sohibul dijadwalkan akan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB, "Iya hadir," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/3/2018).

Argo mengatakan penyidik hendak melakukan klarifikasi pada Sohibul. Penyidik hendak mengklarifikasi soal apa yang dilaporkan Fahri ke polisi.

"Itu kan sifatnya undangan, klarifikasi tentang beliau berkaitan laporannya Pak Fahri. Ya nanti penyidik yang lebih tahu. Kita meminta keterangan toh," ujar Argo.

Sohibul dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Maret 2018, atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang.

Laporan itu bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018. Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved