Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota Komisi I DPR: OPM Memenuhi Syarat untuk Diperangi

Sukamta mengatakan apa yang telah dilakukan OPM saat ini layak untuk dihadapi dengan perang.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
fraksidpr.pks.id
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi 1 DPRI RI Sukamta menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang meladeni tantangan perang Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Menurut Sukamta Indonesia tidak alergi dengan perang bila tujuannya untuk menciptakan perdamaian.

"Kita tidak alergi dengan perang. Doktrin 'civis pacem para belum' itu sesuai dengan konteks ini. Perang untuk mencapai perdamaian itu mulia, meskipun perang adalah jalan terakhir. Kita dukung jika Menhan ingin meladeni tantangan perang OPM," ujar Sukamata, Kamis, (29/3/2018).

Sukamta mengatakan apa yang telah dilakukan OPM saat ini layak untuk dihadapi dengan perang. Pasalnya OPM telah melakukan kekerasan, meneror warga, menyerang aparat keamanan, serta mengeluarkan ultimatum perang.

"Ini jelas memenuhi syarat mengancam kedaulatan NKRI secara terang-terangan. Dan kalau bicara ancaman kedaulatan negara, kita jangan segan-segan, harus tegas," katanya.

Tindakan OPM juga menurut Sukamta tergolong kejahatan terorisme. Maka oleh karena itu kerjasama antara TNI dengan Polri perlu dipertahankan.

"Dan sekarang menemukan momentumnya, terlebih di DPR sedang hangat pembahasan Pansus RUU Terorisme, yang di dalamnya diatur soal keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme."pungkasnya.

Sebelumnya seperti diberitakan ‎beredar video OPM yang menantang perang kepadaTNI. Mereka menuntut agar perusahaan asing yang berada di Papua ditutup.

Tantangan perang tersebut kemudian dijawab oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang meladeni tantangan OPM.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved