Senin, 6 Oktober 2025

Ketua DPW PKS DKI Laporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Fahri Hamzah dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun-video.com
Fahri Hamzah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Fahri Hamzah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE oleh Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Syakir Purnomo pada Selasa (27/3/2018).

"Iya benar ada laporan," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/3/2018).

Fahri dilaporkan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial, Twitter, @Fahrihamzah. Dalam laporan diduga pencemaran yang dilakukan Fahri dilakukan pada tanggal 3 atau 4 Januari 2018 lalu.

"Kasus ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ujar Argo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved