Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pengacara Sebut Made Oka Akan Dikonfrontir Dengan Setya Novanto

Pengacara Made Oka Masagung, Bambang Hartono mengatakan, kliennya akan dikonfrontir dengan Setya Novanto.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Made Oka Masagung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Made Oka Masagung, Bambang Hartono mengatakan, kliennya akan dikonfrontir dengan Setya Novanto.

"Kalau Setnov belum. Mungkin Minggu depan akan dikonfrontir," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Baca: Made Oka Sebut Nyanyian Setya Novanto Soal Puan dan Pramono Tidak Benar

Pengusaha Made Oka merupakan tersangka kasus pengadaan e-KTP.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan keponakan terdakwa Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi.

Baca: Seluruh Alasan Tidak Dapat Dibenarkan, Mahkamah Agung Tolak PK Ahok

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah menerangkan, terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dan tersangka Made Oka Masagung kembali diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3/2018).

"Oka diperiksa sebagai saksi untuk IHP (Irvanto Hendra Pambudi). SN (Setya Novanto) diperiksa sebagai saksi untuk IHP dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Febri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved