Korupsi KTP Elektronik
Pengacara Sebut Made Oka Akan Dikonfrontir Dengan Setya Novanto
Pengacara Made Oka Masagung, Bambang Hartono mengatakan, kliennya akan dikonfrontir dengan Setya Novanto.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Made Oka Masagung, Bambang Hartono mengatakan, kliennya akan dikonfrontir dengan Setya Novanto.
"Kalau Setnov belum. Mungkin Minggu depan akan dikonfrontir," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Baca: Made Oka Sebut Nyanyian Setya Novanto Soal Puan dan Pramono Tidak Benar
Pengusaha Made Oka merupakan tersangka kasus pengadaan e-KTP.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan keponakan terdakwa Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi.
Baca: Seluruh Alasan Tidak Dapat Dibenarkan, Mahkamah Agung Tolak PK Ahok
Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah menerangkan, terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dan tersangka Made Oka Masagung kembali diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3/2018).
"Oka diperiksa sebagai saksi untuk IHP (Irvanto Hendra Pambudi). SN (Setya Novanto) diperiksa sebagai saksi untuk IHP dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Febri.