Korupsi KTP Elektronik
Saksi: Terdakwa Fredrich Minta Dibuatkan Surat Rawat Inap Setya Novanto
Fredrich Yunadi, mantan penasehat hukum Setya Novanto diproses hukum karena diduga menghalangi proses hukum
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Umum Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Michael Chia Cahaya, memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan kasus menghalangi proses hukum dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Fredrich Yunadi, mantan penasehat hukum Setya Novanto diproses hukum karena diduga menghalangi proses hukum yang dilakukan penyidik KPK kepada mantan ketua DPR RI itu. Sidang di digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Di kesempatan itu, Michael memberikan keterangan pernah bertemu dengan Fredrich di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pada Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
Fredrich datang seorang diri ke rumah sakit tersebut. Sedangkan, Michael sedang bertugas di ruang instalasi gawat darurat (IGD).
Fredrich meminta dibuatkan kepada Michael surat pengantar rawat inap atas nama Setya Novanto yang mengalami kecelakaan lalu lintas kendaraan roda empat.
Baca: Pelaku Pembobolan Rekening Staf Bawaslu Yang Viral di Medsos Terciduk
Namun, Michael menolak mengeluarkan surat rawat inap. Hal ini karena pasien belum menjalani pemeriksaan medis.
"Dia minta dengan kecelakaan mobil. Saya tidak mau membuat surat pengantar rawat inap. Saya tidak mau melanggar kode etik," tutur Michael, saat bersaksi di persidangan, Kamis (22/3/2018).
Dia menegaskan, apa yang dilakukan bukan merupakan bentuk penolakan terhadap pasien.
Namun, yang dilakukan adalah menolak permintaan Fredrich untuk membuat surat keterangan rawat inap.
"Saya tidak mau menerima pasien, tidak mau menerima permintaan terdakwa, pasien belum datang. Saya tolak permintaan terdakwa, karena permintaan menyalahi kode etik kedokteran. Saya tidak mau berbohong. Saya tidak pernah mau membuat keterangan palsu," kata dia.
Sebelumnya, insiden kecelakaan lalu lintas yang dialami mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto bersama dengan Hilman Mattauch, mantan wartawan, di kawasan Permata Hijau, pada Kamis (16/11/2017) malam, diduga hasil rekayasa.
Mantan penasehat hukum Novanto, Fredrich Yunadi, sempat mendatangi Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk meminta dibuatkan surat pengantar rawat inap atas nama Setya Novanto, dengan diagnosa kecelakaan mobil, pada Kamis sekitar pukul 17.30 WIB atau satu jam sebelum insiden kecelakan terjadi.
Atas permintaan dari Fredrich tersebut, dokter Michael Chia Cahaya menolak karena untuk mengeluarkan surat pengantar rawat inap dari IGD harus dilakukan pemeriksaan dahulu terhadap pasien.
Lalu, terdakwa menemui dokter Alia yang saat itu menjabat sebagai Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau, untuk mengecek kamar VIP 323 sekaligus meminta kepada dokter Alia agar alasan masuk rawat inap Setya Novanto yang semula diagnosa penyakit hipertensi diubah dengan diagnosa kecelakaan.
Pada sekitar pukul 18.30 WIB, dokter Bimanesh Sutarjo, datang ke RS Medika Permata Hijau menemui dokter Michael Chia Cahaya menanyakan keberadaan Setya Novanto di ruang IGD, yang dijawab oleh dokter Michael, Setya Novanto belum datang dan hanya Fredrich yang datang.
Namun, dokter Michael menolak membuat surat pengantar rawat inap di IGD dengan keterangan kecelakaan mobil. Atas penolakan itu, Bimanesh membuat surat pengantar rawat inap menggunakan form surat pasien baru IGD padahal dirinya bukan dokter jaga IGD.
Akhirnya, sekitar pukul 18.45 WIB, Setya Novanto tiba di RS Medika Permata Hijau. Dia dibawa ke kamar VIP 323 sesuai Surat Pengantar Rawat Inap yang dibuat Bimanesh Sutarjo.
Setelah Novanto berada di kamar, Bimanesh memerintahkan seorang perawat agar membuang surat pengantar rawat inap dari IGD serta mengganti dengan surat pengantar dari poli yang diisi Bimanesh. Padahal, saat itu bukan jadwal praktek Bimanesh.
Sementara itu, Fredrich memberikan keterangan kepada awak media yang mengatakan tidak mengetahui adanya kecelakaan lalu lintas yang dialami kliennya tersebut.