Minggu, 5 Oktober 2025

Ini 3 Permohonan Nyak Sandang ke Presiden Jokowi, Penyumbang Pembelian Pesawat Pertama RI

Penglihatan Nyak Sandang sudah mulai kabur seiring usianya yang sudah memasuki 91 tahun karena penyakit katarak.

Editor: Suut Amdani
Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo, Rabu (21/3/2018) malam, saat menerima Nyak Sandang beserta putranya di Istana Merdeka Jakarta. 

Ketiga, Nyak Sandang ingin sekali menunaikan ibadah haji.

Soal ini, Jokowi mengatakan bahwa ibadah haji memerlukan sejumlah syarat.

Ia akan mengomunikasikan hal ini terlebih dulu dengan Menteri Agama.

Sambil menunggu kepastian keberangkatan haji, Presiden menawarkan Nyak Sandang untuk pergi umrah terlebih dahulu.

"Mengingat haji, kan, ada antreannya, nanti saya bicarakan dengan Menteri Agama ya," kata Presiden Jokowi lagi.

Penyumbang harta pasca-kemerdekaan Selain mengungkapkan permohonannya, Nyak Sandang juga sempat menunjukkan surat obligasi Pemerintah Indonesia tahun 1950.

Presiden Joko Widodo, Rabu (21/3/2018) malam, saat menerima Nyak Sandang beserta putranya di Istana Merdeka Jakarta.

Nyak Sandang ikut menyumbangkan harta kekayaannya kepada pemerintah agar bisa membeli pesawat terbang pertama di Indonesia.

Ia bercerita, hal itu berawal dari kunjungan Proklamator Soekarno ke Aceh pada tahun 1948.

Saat itu, Soekarno sedang mencari dana untuk pembelian pesawat pertama pasca-kemerdekaan RI.

Nyak Sandang yang saat itu berusia 23 tahun kemudian menjual sepetak tanah dan 10 gram emas dengan harga Rp 100.

Nyak Sandang pun menyerahkan hasil penjualan hartanya itu kepada negara.

Saat itu, Soekarno menerima sumbangan dari masyarakat Aceh sebesar SGD 120.000 dan 20 kilogram emas murni.

Dengan uang itu, Soekarno membeli dua unit pesawat terbang yang masing-masing ia beri nama Seulawah R-001 dan Seulawah R-002.

Kedua pesawat terbang itu merupakan cikal bakal maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved