Periksa 7 Saksi, Polri Masih Telusuri Motif Perusakan Kapel di Sumsel
Pada awalnya, penyelidikan menunjukkan bahwa pengrusakan ini dilakukan dengan motif pribadi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan pihaknya masih menelusuri motif dari perusakan Kapel St. Zakaria, di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal turut memaparkan jika Polri telah memeriksa sekitar 7 saksi guna menyelidiki motif pelaku.
"Lebih kurang 7 saksi sudah diperiksa terkait kasus ini," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).
Pada awalnya, penyelidikan menunjukkan bahwa pengrusakan ini dilakukan dengan motif pribadi.
Namun, kata Iqbal, kepolisian terus menelusuri segala kemungkinan terkait adanya motif lain dibalik pengrusakan kapel yang belum lama diresmikan oleh Uskup tersebut.
"Menurut beberapa saksi, petunjuk yang ada, kita duga ini motif pribadi. Tapi masih kita dalami karena berbagai kemungkinan bisa terjadi," ungkap Iqbal.
Lebih lanjut, pihak kepolisian berupaya mengantisipasi peristiwa pengerusakan gereja menjadi isu liar.
Hal itu, jelas Iqbal, dilakukan dengan Polda Sumatera Selatan yang bersilaturahmi dengan para tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan musyawarah pimpinan daerah (Muspida).
Jenderal bintang satu itu juga menerangkan situasi usai pengerusakan gereja di Sumatera Selatan, khususnya Ogan Ilir, telah kondusif.
"Bersilaturahmi dan kumpul dengan para tokoh agama, pemuka agama, FKUB, Muspida setempat untuk melakukan upaya antisipasi. Jangan sampai terjadi hal-hal yang meluas," kata dia.
"Sampai hari ini situasi kondusif, kegiatan gereja kemarin, Minggu (11/3), terus berjalan," tukas Iqbal.