Didesak Mundur, Ketua MK: Saya Tidak Mau Gaduh
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat enggan berkomentar terkait desakan dari berbagai pihak kepada dirinya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat enggan berkomentar terkait desakan dari berbagai pihak kepada dirinya untuk mundur dari lembaga negara pengawal konstitusi tersebut.
"Oh kalau itu saya tidak berkomentar, saya tidak mau gaduh," ujar Arief di komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Menurut Arief, MK sekarang sedang mempersiapkan diri dalam menghadapi persoalan sengketa Pilkada, sehingga tidak pantas jika nantinya terjadi kegaduhan di internal sendiri.
Baca: Rombongan Anggota DPRD Dilarang Bule Masuk Resort
"MK ini mau nangani Pilkada, nanti kalau saya komentar gaduh, enggak elok, Indonesia kalau selalu suudzon gaduh, gak bisa maju, mari kita melangkah ke depan dengan sebaik-baiknya," papar Arief.
Arief menyerahkan, persoalan kode etik dirinya sebaiknya ditanyakan ke pihak yang berwenang yaitu Dewan Etik Mahkamah Konstitusi.
"Apakah saya harus mundur atau tidak, tanya dewan etik," ujar Arief.
Sebelumnya, Arief sempat didesak mundur oleh berbagai pihak seperti kalangan akademisi dan masyarakat lantaran adanya dua kali peringatan dari majelis etik MK.
Dalam hal itu, Arief dianggap melakukan pelanggaran ringan dua kali.
Pelanggaran pertama adalah memberi katebelece kepada salah seorang jaksa agung muda untuk promosi jabatan seseorang atau untuk pembinaan kepegawaian seseorang.
Yang kedua, ia disebut bertemu dengan anggota DPR di hotel untuk membicarakan pengangkatannya kembali sebagai hakim MK.
Hal itu dilaporkan ke majelis etik dan Arief pun telah diberi teguran ringan.