KPK Gandeng BNN dan PPATK Telusuri Rekam Jejak Kandidat Deputi Penindakan
Rencananya, KPK akan meminta bantuan Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng sejumlah pihak untuk melacak rekam jejak kandidat Deputi Penindakan yang mengikuti seleksi.
Rencananya, KPK akan meminta bantuan Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta polisi dan kejaksaan.
"Standar, itu selalu kita lakukan. Kalau narkoba bnn, tindak pidana lain kepolisian dan kejaksaan, tindak pidana pencucian uang PPATK," ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2018).
Terkait nama-nama kandidat terkuat yang akan mengisi posisi Deputi Penindakan, Basaria memilih untuk merahasiakannya kepada awak media.
Baca: KPK: Status Calon Kepala Daerah Tidak Mempengaruhi Penetapan Tersangka
"Begini saja supaya lebih enak nanti diumumkan saja, daripada saya salah nyebut nama, masukan dari masyarakat juga kita butuhkan," tambah Basaria.
Seperti diketahui, posisi Deputi Penindakan KPK kosong setelah ditinggalkan Irjen Heru Winarko, yang dipromosikan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sementara posisi Dirdik bakal kosong karena Brigjen Pol Aris Budiman mendapat promosi dari Polri.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin mengungkapkan, tiga nama yang dikirimkan untuk mengikuti lelang jabatan Deputi Penindakan KPK.
Tiga nama tersebut salah satunya yakni Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli. Namun Syafruddin tidak mengungkap dua nama jenderal lainnya.